RastraNews.id, Maros – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros.
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sejak 2 Juni 2026, sehingga menambah kebahagiaan para pegawai menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Pencairan gaji ke-13 tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Pembayaran dilakukan mulai awal Juni 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah ASN di Maros mengaku bersyukur karena dana tersebut dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak yang biasanya meningkat menjelang masuk sekolah.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 sudah masuk rekening. Ini sangat membantu untuk kebutuhan sekolah anak dan keperluan rumah tangga lainnya,” ujar salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
Pemerintah memang menempatkan gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan kepada aparatur negara sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, pencairan pada pertengahan tahun diharapkan dapat membantu ASN menghadapi berbagai kebutuhan keluarga.
Berdasarkan aturan yang berlaku, komponen gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Dengan cairnya gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026, ribuan ASN di Maros dipastikan dapat sedikit bernapas lega.
Tambahan penghasilan tersebut diharapkan mampu membantu kebutuhan pendidikan anak, meningkatkan konsumsi rumah tangga, serta mendorong perputaran ekonomi daerah. []

