Appi juga memastikan bahwa Pemkot Makassar tidak akan mengambil langkah sepihak sebelum semua pihak terkait duduk bersama untuk mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.

“Saya tidak punya hak untuk putuskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu duduk bersama BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkasnya. (MU)