RastraNews.id, Makassar— Pemerintah Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Penerbitan edaran tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung agenda nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

SE yang ditetapkan di Makassar pada 24 Februari 2026 itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta Surat Kepala BPS Kota Makassar Nomor B-104/7371/HM.310/2026 tentang Permohonan Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meminta masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

“Pemerintah segera melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai misi strategis nasional untuk menentukan akurasi data ekonomi kita,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Munafri menegaskan, sensus ini memiliki peran penting dalam memastikan validitas data ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Data ini sangat vital untuk perumusan kebijakan ekonomi, investasi, dan pembangunan kota,” jelasnya.

SE2026 merupakan agenda nasional BPS untuk mencatat seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian yang telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pada Mei hingga Juli 2026, BPS akan melakukan pendaftaran dan pencacahan lengkap seluruh usaha di semua sektor nonpertanian.

Sebagai bentuk dukungan aktif, seluruh perangkat daerah mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan diminta berperan aktif menyukseskan SE2026, termasuk membantu sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, masyarakat khususnya pelaku usaha diimbau berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas sensus.

Pemkot Makassar juga mendorong penyebarluasan informasi SE2026 melalui berbagai kanal komunikasi resmi pemerintah daerah serta membuka ruang bagi BPS Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi dalam berbagai forum pemerintahan maupun kemasyarakatan.

Appi memastikan kerahasiaan data responden dijamin penuh oleh undang-undang, sehingga masyarakat tidak perlu ragu memberikan keterangan.

“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan berpartisipasi aktif dan menerima petugas sensus. Berikan data yang jujur dan benar, karena kerahasiaan data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang,” tutupnya. (rls/mu)