RastraNews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah, bendahara, dan pengelola anggaran pendidikan agar tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Appi saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan itu diikuti kepala UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, hingga perwakilan komite orang tua siswa sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pendidikan.

Menurut Appi, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, termasuk pendidikan yang berkualitas.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengatakan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari perubahan pola pikir dan perilaku sehari-hari. Menurutnya, praktik korupsi kerap berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.

Ia mencontohkan keterlambatan masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena menerima hak tanpa menjalankan kewajiban secara utuh.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Appi juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak meminjam dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menjadi temuan administrasi hingga berujung pada persoalan hukum.

Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran tercatat dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Selain itu, Appi menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah.

“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti tata kelola anggaran, Appi juga meminta sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini.

Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan sekolah agar anak-anak tumbuh dengan budaya jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas. Guru, kata dia, harus menjadi teladan, bukan sekadar mengajarkan teori tentang antikorupsi.

“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujarnya.

Appi berharap sosialisasi tersebut menjadi sistem peringatan dini (early warning system) dalam pengelolaan keuangan sekolah sehingga budaya integritas semakin kuat di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” tutupnya. (*)