RastraNews.id, Banggai – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid turun langsung mendengarkan aspirasi warga korban penggusuran Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak subuh, Rabu (8/7/2026), gubernur berjanji akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut dengan berkoordinasi ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum.
Pertemuan yang digelar di lokasi tempat Gubernur menginap itu berlangsung sekitar satu setengah jam, mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WITA. Sejumlah warga, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, menyampaikan keresahan mereka terkait ancaman pengosongan lahan yang masih menghantui sejak penggusuran terjadi pada 2017.
Kekhawatiran warga kembali mencuat setelah adanya rencana konstatering atau pemeriksaan objek praeksekusi oleh Pengadilan Negeri Luwuk beberapa waktu lalu. Meski pelaksanaannya akhirnya batal karena penolakan warga, situasi tersebut memicu ketegangan di lingkungan permukiman.
Warga Mengaku Hidup dalam Bayang-Bayang Penggusuran
Dalam dialog tersebut, warga meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan agar mereka tidak terus hidup dalam ketidakpastian.
Perwakilan warga, Rabika atau yang akrab disapa Mama Toni, mengungkapkan bahwa ancaman pengosongan lahan membuat masyarakat tidak pernah merasa tenang selama hampir satu dekade terakhir.
“Sejak penggusuran sembilan tahun lalu, kami tidak pernah hidup tenang karena ancaman pengosongan lahan terus menghantui,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Lis Gafar. Ia menilai kondisi di kawasan Tanjung Sari kembali mencekam ketika muncul rencana konstatering oleh PN Luwuk.
Menurutnya, warga hanya menginginkan kepastian agar dapat menjalani kehidupan tanpa dihantui kemungkinan eksekusi lahan sewaktu-waktu.
Sementara itu, Matene Dg Malewa menegaskan sebagian besar warga telah menetap di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
“Banyak warga sudah tinggal di sana sejak lama. Bahkan ada yang menetap sejak tahun 1959,” katanya di hadapan gubernur.
Dalam pertemuan itu, warga juga memaparkan kronologi sengketa yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.
Indra Jani menjelaskan sejumlah fakta terkait proses hukum yang menjadi dasar penolakan warga terhadap rencana eksekusi lahan. Menurutnya, terdapat catatan pemeriksaan terhadap hakim dan panitera yang pernah menangani perkara tersebut oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung pada 2018.
Ia menyebut kondisi itu menjadi salah satu alasan warga mempertanyakan proses hukum yang telah berlangsung selama ini.
Untuk menjaga keamanan lingkungan, warga bahkan berinisiatif membangun Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai bentuk kewaspadaan apabila terjadi upaya eksekusi.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, menyampaikan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap warga.
Menurut Eva, tim Satgas baru saja melakukan pemutakhiran data melalui pemetaan dan foto udara guna memastikan keakuratan subjek dan objek sengketa di kawasan Tanjung Sari.
“Tim Satgas melakukan foto udara untuk memastikan akurasi data terkait subjek dan objek di wilayah tersebut,” ujarnya.
Anwar Hafid Janji Kawal Penyelesaian
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan warga, Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.
Ia berjanji segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung di Jakarta guna memperoleh gambaran utuh terkait perkembangan perkara serta mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
“Saya akan membawa persoalan ini untuk dikomunikasikan dengan pihak terkait di tingkat pusat, termasuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum,” tegas Anwar.
Meski demikian, gubernur meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
Ia mengimbau seluruh warga untuk terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku.
Selain mengawal proses penyelesaian sengketa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyiapkan sejumlah langkah pemulihan pascapenyelesaian kasus, termasuk dukungan pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi masyarakat terdampak.
Warga Sambut Positif Respons Gubernur
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka itu memberikan harapan baru bagi warga Tanjung Sari yang selama ini berjuang mempertahankan ruang hidup mereka.
Warga mengaku puas atas respons cepat yang diberikan Gubernur Anwar Hafid dan berharap langkah koordinasi yang dijanjikan dapat segera membuahkan hasil.
“Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai dan kami bisa hidup serta beraktivitas dengan tenang,” ujar Samania usai pertemuan.

