Rastranews.id, Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA), terutama di kawasan industri strategis seperti Morowali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi serta melindungi hak tenaga kerja Indonesia.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemantauan langsung di lapangan. Ia menyebutkan, tim pengawas masih bekerja melakukan pemeriksaan meskipun di hari libur.
“Baru saja kami menyelesaikan rapat koordinasi secara daring. Sampai sekarang, staf saya masih berada di lapangan melakukan pengawasan TKA. Ini menunjukkan kami serius dan tidak setengah-setengah,” ujar Anwar Hafid, Minggu (26/1/2026).
Komitmen tersebut terlihat dari aktivitas pengawasan yang tetap berjalan hingga malam hari. Gubernur mengaku terus memantau perkembangan melalui koordinasi intensif dengan jajaran terkait guna memastikan tidak ada celah bagi praktik TKA ilegal di Sulawesi Tengah.
Menurut Anwar Hafid, pemerintah provinsi bertekad menjaga ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan agar daerah tidak kembali menjadi sorotan nasional akibat persoalan TKA ilegal.
“Kami tidak ingin Sulawesi Tengah kembali diberitakan karena masalah tenaga kerja asing ilegal. Ketegasan dalam penegakan aturan ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri. Oleh karena itu, Anwar Hafid meminta seluruh perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses penertiban.
“Kami berharap perusahaan dapat bekerja sama dengan baik. Dengan kolaborasi, penertiban bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” jelasnya.
Pengawasan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial. Selama dua hari terakhir, tim khusus telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali, mencakup aspek ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing maupun pekerja lokal.
“Meski hari Minggu dan sudah malam, saya tetap memantau karena sejak dua hari lalu tim sudah saya tugaskan turun langsung ke kawasan industri untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkas Anwar Hafid.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menegakkan regulasi ketenagakerjaan serta menjaga iklim industri yang sehat, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.

