Rastranews.id, Palu — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam merespons dugaan aktivitas pertambangan yang disebut-sebut mengancam kawasan bersejarah Dongi-Dongi.

Isu tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan terkait sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Minimnya pernyataan resmi dari pemerintah bahkan sempat memicu spekulasi mengenai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kawasan yang memiliki nilai sejarah dan ekologis tersebut.

Menanggapi hal itu, Anwar Hafid membantah anggapan bahwa pemerintah daerah bersikap pasif. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah bergerak cepat sejak informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat.

“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar.

Menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Fokus utama pemerintah, kata dia, adalah memastikan tidak ada kegiatan yang dapat mengancam kelestarian lingkungan maupun situs bersejarah di kawasan tersebut.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pengecekan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan status lokasi aktivitas yang dilaporkan. Pasalnya, kawasan Dongi-Dongi diketahui telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari wilayah Taman Nasional Lore Lindu.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan secara faktual apakah aktivitas yang dilaporkan berada di dalam kawasan taman nasional atau justru berada di luar batas kawasan konservasi tersebut.

“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.

Isu aktivitas tambang di Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan dan warisan sejarah daerah.

Anwar Hafid menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan di kawasan tersebut.

“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.