Rastranews.id, Palu — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan serta melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pengawasan dilakukan langsung di lapangan oleh tim yang ditugaskan pemerintah provinsi. Anwar Hafid menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mencegah praktik TKA ilegal sekaligus menjaga keadilan bagi pekerja lokal.
“Tim kami masih di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA. Jadi ini tidak main-main,” ujar Anwar Hafid, Minggu (26/1/2026).
Ia memastikan pengawasan tidak berhenti meski di hari libur. Bahkan, hingga malam hari, gubernur tetap memantau perkembangan melalui koordinasi intensif dengan jajaran terkait.
Menurutnya, ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan menjadi prioritas utama, sekaligus untuk menghindari Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan akibat persoalan TKA ilegal.
“Kita tidak ingin ada TKA ilegal beroperasi di Sulawesi Tengah. Ini harus kita tertibkan,” tegasnya.
Anwar juga menekankan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perusahaan di kawasan industri bersikap kooperatif dalam mendukung upaya penertiban.
“Kami harap semua perusahaan bisa bekerja sama, sehingga tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” katanya.
Selama dua hari terakhir, tim pengawasan disebut telah melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali, mencakup aspek ketenagakerjaan baik bagi TKA maupun pekerja lokal.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga tata kelola ketenagakerjaan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang aktif dan responsif di bawah Anwar Hafid.

