RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melayangkan protes keras atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa komunikasi maupun koordinasi dengan pemerintah daerah, padahal berbagai persiapan penyelenggaraan telah berjalan sejak Sulteng ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII 2025 di Nusa Tenggara Barat.
Anwar mengungkapkan, surat yang dijadikan dasar KORMI Pusat mencabut status tuan rumah berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, surat tersebut, kata dia, tidak pernah dikonsultasikan maupun disampaikan kepada dirinya selaku kepala daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar.
Menurutnya, sejak awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido menunjukkan komitmen penuh menyukseskan FORNAS 2027.
Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota Palu yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan FORNAS. Bahkan sejumlah pekerjaan fisik pendukung telah mulai dilaksanakan.
Anwar menegaskan, jika alasan pembatalan berkaitan dengan kesiapan daerah, maka hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan dibahas melalui mekanisme evaluasi bersama.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap. Jadi dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap?” ujarnya.
Ia menilai keputusan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik daerah, tetapi juga mengancam berbagai persiapan yang telah menghabiskan tenaga, waktu, serta perencanaan pemerintah daerah.
Pemprov Sulteng pun mempertanyakan indikator yang digunakan KORMI Pusat dalam mencabut status tuan rumah, mengingat hingga keputusan diterbitkan tidak pernah ada evaluasi resmi maupun komunikasi langsung dengan pemerintah provinsi.
Anwar menegaskan keputusan strategis yang menyangkut kepentingan daerah semestinya ditempuh melalui dialog dan koordinasi, bukan melalui keputusan sepihak.

