Rastranews.id, Gowa – Polres Gowa mencatat lonjakan drastis pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seiring dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Antrean panjang pun tampak di ruang pelayanan. Menyikapi kondisi itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama turun langsung memantau pelayanan, Jumat (12/9/2025).

Salah seorang warga, Lukman, mengaku pelayanan tetap berjalan baik meski antrean padat.

“Pelayanan dari awal di Polsek sampai di sini, Alhamdulillah bagus. Hanya memang harus sabar karena jumlah pemohon banyak sekali,” ujarnya.

Lukman bahkan sempat berbincang langsung dengan orang nomor satu dijajaran Polres Gowa tersebut. Ia menyampaikan usulan agar tempat duduk di Polsek lebih nyaman bagi warga yang sedang mengisi formulir.

“Kalau di Polres sudah bagus, nyaman dan dingin, tempat duduk sudah memadai,” tambahnya.

Tak hanya memantau, Alumnus Akpol 2006 itu juga menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan makanan dan minuman gratis kepada masyarakat yang sedang mengantre.

“Pak Kapolres kasih minum gratis, karena beliau bilang pasti orang haus seharian. Bahkan makanan juga ada, beberapa porsi ditanggung untuk masyarakat yang urus SKCK,” tutur Lukman.

Sementara, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Alhamdulillah hari ini saya bersama Kasat Intel melakukan kontrol terhadap masyarakat yang sedang mengurus SKCK. Lonjakan pemohon memang terjadi karena adanya penerimaan P3K,” jelasnya.

Untuk mengurangi kejenuhan masyarakat yang menunggu, Kapolres bersama jajarannya menyiapkan layanan tambahan, khususnya bagi lansia dan warga yang membawa anak-anak.

Tak hanya itu, Polres Gowa juga memutuskan memperpanjang pelayanan hingga akhir pekan.

“Karena membludak, kami putuskan pelayanan tidak hanya di hari kerja, tetapi juga dibuka sampai hari Minggu,” tegas Kapolres.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih terbantu dalam pengurusan SKCK yang menjadi salah satu syarat penting administrasi pendaftaran PPPK.(JY)