RastraNews.id, Makassar – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial yang memanfaatkan kendaraan aset lama menjadi armada operasional penjangkauan sosial.

Menurut Andi Makmur, kebijakan tersebut mencerminkan keberanian pemerintah daerah untuk berpikir praktis dan solutif dalam meningkatkan pelayanan sosial tanpa selalu bergantung pada penambahan anggaran baru.

Optimalisasi aset daerah dinilai sebagai langkah cerdas, khususnya dalam mendukung penanganan anak jalanan, penyaluran bantuan sosial, serta kegiatan penjangkauan di lapangan.

“Kami melihat ini sebagai gagasan yang positif dan layak didukung. Pemanfaatan aset idle menjadi kendaraan operasional menunjukkan adanya kemauan menghadirkan solusi nyata bagi pelayanan sosial,” ujar Andi Makmur.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa inovasi tersebut harus diikuti dengan pengukuran dampak yang jelas.

Menurutnya, keberadaan armada sosial tidak boleh berhenti sebatas simbol inovasi, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Yang penting bukan hanya ada kendaraan, tetapi sejauh mana kendaraan itu mempercepat penanganan masalah sosial dan memberi hasil nyata. Harus ada indikator yang bisa diukur,” tegasnya.

Andi Makmur juga menyoroti pentingnya keberlanjutan operasional. Penggunaan kendaraan bekas, kata dia, memerlukan perawatan dan pengelolaan yang terencana agar tidak mengganggu pelayanan di lapangan.

Selain itu, ia mengingatkan agar penanganan masalah sosial tetap mengedepankan pendekatan humanis, bukan semata tindakan penertiban.

Kehadiran armada sosial harus dirasakan sebagai bentuk perlindungan dan pendampingan bagi masyarakat.

“Pelayanan sosial harus berpihak pada kemanusiaan. Armada ini harus menjadi alat untuk mendekatkan solusi, bukan menciptakan jarak dengan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PKB DPRD Kota Makassar berharap inovasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan sosial yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pemanfaatan aset daerah tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga konsisten memberikan dampak sosial jangka panjang bagi warga Kota Makassar. (MU)