RastraNews.id, Makassar — Permainan dua remaja di Jalan Bonto Ramba, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, berujung petaka. Anak panah busur yang diarahkan ke kepala seorang remaja justru terlepas dan menancap di bagian pelipis korban.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban mengalami luka di bagian samping kanan kepala dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi yang menerima informasi kejadian kemudian melakukan penyelidikan. Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini bergerak di bawah pimpinan Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, atas perintah Kapolsek Rappocini Kompol Ismail melalui Kanit Reskrim Iptu Muh Ali Djaras.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial RD, 17 tahun, merupakan teman korban.
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan teman korban,” kata Ismail.

Menurut keterangan polisi, saat kejadian RD tengah memegang anak panah busur dan ketapel. Remaja tersebut kemudian mengarahkan busur ke kepala korban.
Namun, anak panah tiba-tiba terlepas dan mengenai bagian samping kanan kepala korban.
“Anak panah busur yang digunakan pelaku tiba-tiba terlepas dan mengenai bagian samping kanan kepala korban,” ujar Ismail.
Melihat temannya terluka, RD kemudian meminta bantuan seorang saksi untuk membawa korban ke RS Bhayangkara Makassar.
Sementara itu, polisi terus menelusuri keberadaan RD dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Penyelidikan akhirnya mengarah ke Jalan Andi Djemma, Makassar. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RD dan membawanya ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan, RD mengakui dirinya mengarahkan anak panah busur ke kepala korban saat keduanya sedang bermain.
“Dari pengakuan terduga pelaku saat itu dirinya dan korban sedang bermain, kemudian pelaku mengarahkan anak panah busur ke arah kepala korban. Anak panah tersebut kemudian terlepas secara tiba-tiba dan mengenai kepala korban,” kata Ismail.
RD juga mengaku meminta bantuan saksi untuk membawa korban ke rumah sakit setelah terkena anak panah.
Polisi menyebut RD sempat menyimpan ketapel yang digunakan di sekitar lokasi kejadian sebelum meninggalkan tempat tersebut.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Tamalate, polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Tamalate untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian hingga memeriksa korban dan saksi.
RD selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


