Rastranews.id, Makassar — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyoroti adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun media sosial tertentu, sebagaimana diberitakan sejumlah media daring.
Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menegaskan bahwa unggah tersebut secara sosiologis dan psikologis, berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman, meskipun penilaian unsur hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas Muh. Najib M dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dan jejaring AMSINDO mengaku menerima pesan bernada tekanan di media sosial sejak isu ini mencuat. Oleh karena itu, AMSINDO menilai penting kehadiran aparat kepolisian secara preventif guna mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.
“Ini bukan soal siapa benar atau salah. Ini soal menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan beradab. Kami meyakini Kapolda Sulsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk di ruang digital,” ujarnya.
Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, Muh. Najib M menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata merujuk pada laporan dan pengaduan yang telah beredar di ruang publik, tanpa bermaksud menyimpulkan atau mendahului proses serta penilaian hukum.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Justru melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan, tidak akan ada ruang bagi anggapan kebal hukum maupun perlakuan khusus,” tegasnya.
AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal isu ini secara etik, objektif, dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional.
Sekaligus mengantisipasi potensi intimidasi dan gangguan keamanan di ruang digital, demi menjaga kepercayaan publik, kehormatan institusi kepolisian, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Putri Dakka dikonfirmasi enggan menanggapi terkait postingannya itu dan enggan membesar-besarkannya.
“Saya malas besar-besarkan soal masalah postingan itu,” singkat Putri Dakka melalui sambungan selulernya.
Diketahui , postingan Putri Dakka di salah satu akun medsosnya bertuliskan “Pemgumuman sayembara mulai senin
setelahpelaporan dari kuasa hukum sy,50 juta untuk tunjukkan rumah dan menemukan identitas asli siapa dibalik admin Sosmks yang sudah setahun ini fitnah saya. Secara personal , jantung aman “.(JY)

