MAKASSAR, SULSEL – Sebuah video berdurasi 5 menit 30 detik yang menunjukkan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Makassar telah viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Serda Usman Ali pada Kamis (3/7/2025), sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban, seorang mahasiswi berinisial NK (21), diketahui tinggal di Jalan Tarakan Lorong 183/33, Kecamatan Wajo, Makassar. Pada Jumat (4/7/2025), NK melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil. “Betul, ada laporan dari korban di Polres Pelabuhan Makassar. Korban datang melapor sekitar pukul 18.19 Wita,” ungkapnya pada sejumlah wartawan.
Aipda Adil menjelaskan, bahwa tim penyidik telah menerima laporan dari korban, mengumpulkan bukti awal, dan sedang mendalami keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian maupun yang terlibat langsung.
“Saat ini, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan aktif oleh Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar,” jelas Adil.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, serta tidak ada tempat bagi aksi kekerasan, intimidasi, atau penganiayaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
“Identitas para terduga pelaku telah dikantongi, dan proses pemanggilan serta pemeriksaan akan segera dilakukan. Kami juga sedang menelusuri jejak digital yang menjadi bagian dari motif konflik dalam kasus ini,” tambah Adil.
Kejadian tersebut berawal ketika korban tidak sengaja menemukan sebuah kalung di jalan. Kalung tersebut diketahui merupakan milik seseorang yang kini sedang dalam proses penyelidikan sebagai terlapor.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, terlapor justru memviralkan kejadian tersebut di media sosial (Facebook) dengan tuduhan bahwa korban adalah pelaku pencurian.
“Merasa tidak terima atas tuduhan tersebut, korban kemudian membalas dengan klarifikasi dan unggahan balik di media sosial,” ungkap Adil.
Tindakan ini memicu kemarahan dari pihak terlapor, yang kemudian mengajak sejumlah rekannya untuk memanggil korban ke lokasi kejadian di Jalan Serda Usman Ali.
Saat korban tiba di lokasi, terlapor dan pacarnya langsung melakukan pemukulan dan penendangan berulang kali, mengenai wajah dan bagian belakang kepala korban. “Akibat insiden ini, korban mengalami rasa sakit dan luka. Saat ini, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar,” tutup Adil.