Menanggapi perkembangan ini, Abdul Hayat Gani tak menutupi kekecewaannya terhadap pemerintah pusat yang ia anggap tidak konsisten menjalankan aturan.

“Bisa dicek, apa saya di OPD? Saya dilantik jadi staf ahli, staf ahli itu bukan OPD. Siapa yang tidak konsisten? Baru berkoar-koar bilang saya tidak komitmen. Laki-laki harus komitmen, siapa yang tidak komitmen? Kamu komitmen atau saya?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang telah ia menangkan menunjukkan bahwa kesalahan bukan berada pada dirinya.

Namun ia menilai pihak lain justru mencoba membangun narasi sebaliknya.

“Buktinya saya menang. Kau bikin apa semua? Saya bersabar. Jangan memaksakan aturan main tanpa hukum,” tambahnya.

Abdul Hayat juga menyinggung percakapannya dengan Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat masih menjabat Pj Gubernur Sulsel.

Ia mengaku awalnya diminta menunggu proses, namun tiba-tiba pejabat lain dilantik sebagai Sekda.

“Saya telpon Prof Zudan. Katanya, ‘Dilantik saja, Mas, nanti kalau baru masuk satu rumah, bisa pindah kamar’. Tapi begitu tidak selesai satu bulan, dilantik Pak Jufri. Ini berarti proses itu sudah direncanakan dari awal, sebelum saya ada,” tuturnya.

Karena itu, ia menyiapkan gugatan baru terkait dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk kerugian materiil dan immateriil yang ia alami.

“Jasa pengacara saya, transport saya ke Jakarta, hotel saya, semua itu materi. Saya malu dianggap apa sampai saya dipecat. Tapi ini perjalanan hidup, tanpa gelombang tidak akan sempurna,” ucapnya.