Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan mengawal kasus kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak pengemudi ojek online (Ojol) dalam demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengaku sudah bertemu keluarga korban.
“Kompolnas akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” tegas Choirul Anam di Jakarta, Jumat (29/8) pagi.
Dia mengaku pihak keluarga korban meminta keadilan dalam kasus ini.
“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan diberi akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” ucapnya.
Sebagai informasih, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kompolnas terkait kasus rantis Brimob menabrak ojol.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melakukan, melibatkan diri untuk melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut sehingga kita akan mencoba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan objektif,” ujar Karim dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia mengungkapkan tujuh orang diperiksa terkait insiden itu.
“Jadi pelaku sudah kita amankan jumlah tujuh orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Divpropam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob Polri, karena ini menyangkut anggota Brimob,” ucapnya.
Karim mengatakan ketujuh orang tersebut ada dalam satu kendaraan. Rantis yang digunakan juga sudah diamankan.
Ia menyebut ketujuh orang yang diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
“Kita dalami peran mereka, ini masih dalam rangka pemeriksaan,” tutupnya. (MA)