Makassar – Anggota Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (46)yang diduga melakukan aksi pencurian dengan modus bajing loncat.
Tak main-main, barang yang dicuri berupa 40 pasang pakaian dinas lapangan (PDL) TNI.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Selasa (19/8/2025).
“Pelaku berjumlah dua orang, satu sudah kami amankan, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian (DPO),” kata Hardjoko dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/8/2025).
Menurut Hardjoko, aksi pencurian dilakukan dengan menyasar mobil bak terbuka yang mengangkut beberapa kodi pakaian dinas TNI.
Pelaku mengikuti mobil ekspedisi menggunakan sepeda motor, lalu naik ke atas kendaraan dan menarik satu kodi berisi seragam loreng saat mobil masih melaju.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, HA akhirnya diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Indah III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Kamis (21/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian barang curian sudah dijual pelaku. HA mengaku menjual sekitar 20 lembar celana loreng ke beberapa tetangga dengan harga murah, antara Rp15.000 hingga Rp20.000 per potong. Bahkan, beberapa celana sudah dipotong agar tidak dikenali.
“Pelaku mengaku tidak tahu bahwa yang dicurinya adalah pakaian dinas TNI, dia asal ambil,” ungkap Hardjoko.
Atas perbuatannya, HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami menegaskan akan terus mengungkap dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti kasus bajing loncat ini,” tegas Hardjoko.
Sementara itu, HA sendiri mengaku terkejut saat mengetahui barang curiannya merupakan pakaian dinas TNI.
“Saya tidak tahu itu baju TNI,” ujarnya singkat.(JY)