Makassar –Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, akan segera menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Inovasi ini merupakan langkah strategis menuju transparansi, keamanan, serta upaya konkret untuk meminimalisir praktik pungutan liar (pungli).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana tersebut kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Launching atau peluncuran sistem pembayaran digital ini dijadwalkan pada 1 September 2025.

“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” ujar Adi Rasyid Ali, Rabu (27/8/2025).

Dalam sistem baru ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.

Adi Rasyid Ali menjelaskan bahwa nilai tarif pada dasarnya tetap sama, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, untuk kawasan percontohan, tarif disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Adi menekankan sejumlah manfaat besar dari sistem ini.

“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Selain transaksi yang lebih praktis tanpa perlu uang kembalian, sistem digital ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendapatan daerah dan menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, serta akuntabel.

Meski masih membutuhkan waktu adaptasi, respons awal dari para juru parkir dinilai cukup positif. Perusahaan juga akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.

Target Perumda Parkir adalah pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar telah beralih ke sistem non-tunai.

“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” pungkas pria yang akrab disapa ARA ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peluncuran sistem QRIS ini. Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan parkir tidak hanya terbatas pada mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, kondisi parkir di jalanan saat ini masih sering semrawut karena tidak ada standar yang jelas.

“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Munafri.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event, dan menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar. Wali Kota mencontohkan banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir.

“Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegasnya.

Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan menjadi solusi untuk menekan pungli, meningkatkan transparansi, dan memberi kenyamanan lebih. Munafri juga menegaskan komitmennya untuk menutup kebocoran pendapatan.

“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Wali Kota. (JY)