Makassar – Penyidik Subdit 5 Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, rencana akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), QDR (51), pada Rabu (27/8/2025) besok.
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinannya sendiri yakni Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, mulai dilakukan penyelidikan oleh penyidik Siber, setelah laporannya diterima oleh penyidik.
“Untuk laporannya sudah kami terima kemarin di Subdit 5 Tipidsiber. Kemudian sudah kami komunikasikan juga dengan pihak pelapor. Dari pihak pelapor kami agendakan kemungkinan Rabu besok akan diperiksa, “kata Kasubdit 5 Tipidsiber, Kompol Bayu Wicaksono, Selasa (26/8/2025).
“Kanit kami sudah komunikasi dengan pelapor dan sudah ditentukan jadwalnya untuk dilakukan pemeriksaan,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini.
Saat ditanyakan kapan pemanggilan terlapor (Prof Karta Jayadi), Bayu mengaku belum mengagendakan. Namun kata dia, tentu akan dipanggil untuk diperiksa.
“Belum, nanti (dipanggil). Semuanya pasti nanti kita lakukan pemeriksaan, “terang Kompol Bayu.
Terkait laporan korban, pihaknya menerima terkait undang-undang ITE. Sehingga laporannya masuk ke Siber dan beberapa bukti juga dilampirkan.
“Kemarin yang kami terima itu, terkait ITE. Bunyinya berkaitan UU ITE, jadi larinya ke kami (Siber). Dari laporannya, dilampirkan juga dengan beberapa bukti percakapan (WhatsApp), “ucap Bayu.
Namun lanjut Bayu, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh apakah ada unsur pornografi atau atau tidak. Karena pihaknya baru akan melakukan pendalaman.
“Belum kami tau ada unsurnya (pornografi) atau tidak tidak. Nanti kita lakukan pengambilan keterangan dari pihak pelapor, nanti kita dalami di situ. Ahli juga tentu akan dilibatkan, “jelasnya.
Terkait Rektor UNM yang turut melaporkan dosen wanita tersebut perihal pencemaran nama baik dan ITE, Bayu mengaku belum mengetahuinya.
“Laporan rektor untuk sementara belum kami terima, nanti kita koordinasikan dengan pihak SPKT apakah sudah dikirim ke Krimsus atau belum, “kuncinya.(JY)