MAKASSAR, SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) bakal menggulirkan hak angket sebagai upaya menyelamatkan aset milik Pemprov Sulsel bernilai Rp3 triliun.
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, fokus utama diusulkan hak angket adalah upaya penyelamatan aset lahan milik Pemprov Sulsel seluas 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
“Aset itu nilainya hampir Rp3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,” ujar Kadir, Selasa 17 Juni 2025.
Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.
Halaman