Makassar – Polsek Tamalate, terus memberantas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong di wilayah Hukum Polsek Tamalate.
Terbukti, sedikitnya tujuh kendaraan roda dua atau motor pengguna knalpot borong diamankan anggota Polsek Tamalate saat melakukan operasi, Sabtu (23/8/2025) malam.
Wakapolsek Tamalate, AKP Kaharuddin menjelaskan, semua pengendara yang terjaring langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang dan diarahkan untuk mengganti knalpot sepeda motornya sesuai standar pabrikan.

Sementara kata Wakapolsek, kenalpot yang terjaring razia dalam Operasi, disita untuk dimusnahkan agar tidak dapat lagi digunakan.
“Ada tujuh unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong diamankan, ini sebagai respons atas banyaknya laporan dari warga terkait suara bising dan aksi ugal-ugalan pengendara yang mengganggu kenyamanan, “ucap Kaharuddin, Minggu (24/8/2025).
Operasi yang digelar Polsek Tamalate lanjut AKP Kaharuddin, merupakan langkah preventif pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif, khususnya menjelang malam akhir pekan.
Disebutkan Kaharuddin, operasi yang digelar di depan kantor Polsek Tamalate ini, tidak hanya menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan kerap memicu konflik di tengah masyarakat.
Anggota tim operasi juga kata dia, memeriksa pengendara untuk memberantas barang terlarang dan benda berbahaya. Petugas operasi juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang bisa memicu konflik antar warga maupun potensi kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dan ikut berperan dalam menciptakan situasi yang aman kondusif di kota makassar, “terang AKP Kaharuddin.(JY)