JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu tersangka yang paling mencuri perhatian adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) yang diduga menerima aliran dana hingga Rp3 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan 11 tersangka dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Setyo.
Kesebelas tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung dari Jumat (22/8) hingga 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Menurut Setyo, praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 ini telah berlangsung cukup lama. “Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini,” jelasnya.
Total kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar selama periode 2019-2024. Tersangka dengan aliran dana terbesar adalah IBM yang menerima Rp69 miliar pada periode 2019-2024 melalui perantara.
Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran, pembelian kendaraan, dan penyertaan modal perusahaan.
Wamenaker IEG menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Dana tersebut berasal dari AK yang sebelumnya menerima Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari perantara.
Tersangka lain seperti SB menerima aliran dana Rp3,5 miliar pada periode 2020-2025 dari 80 perusahaan di bidang PJ K3 untuk keperluan pribadi, transfer ke pihak lain, belanja, dan penarikan tunai.
Sementara HS menerima Rp1,5 miliar dari tahun 2021-2024 plus 1 unit kendaraan roda empat, dan HR mendapat Rp50 juta per minggu.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) terhadap Wamenaker Noel dan pihak-pihak terkait lainnya.
KPK berhasil mengamankan 22 barang bukti berupa kendaraan mewah seperti Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, Vespa, hingga motor sport Ducati.
Kasus ini menunjukkan adanya praktik sistematis pemerasan dalam proses sertifikasi K3 yang merugikan dunia usaha dan negara.
Daftar 11 Tersangka:
• IBM – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
• GAH – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
• SB – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020-2025)
• AK – Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
• IEG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024-2029)
• FRZ – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
• HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
• SKP – Subkoordinator
• SUP – Koordinator
• TEM – Pihak dari PT Kem Indonesia
• MM – Pihak dari PT Kem Indonesia. (HL)