MAKASSAR, SULSEL – Partai Perindo menunjuk mantan Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah sebagai Ketua Dewan Pakar periode 2024-2029.
Keputusan ini tertuang dalam SK nomor 001/SK/MP-PARTAI PERINDO/VII/2025 yang dikeluarkan baru-baru ini.
Perpindahan Nurdin Abdullah ke Perindo memicu masalah baru bagi istrinya, Liestianty Fachruddin yang akrab disapa Lies. Saat ini, Lies menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng.
Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar melarang ketua Golkar di suatu daerah memiliki pasangan atau anak yang bergabung dengan partai lain.
Aturan ini membuat posisi Lies berpotensi melanggar ketentuan internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel Marzuki Wadeng mengakui adanya potensi pelanggaran PO dalam kasus ini.
“Memang dia (Lies) berpotensi melanggar PO, tapi kami belum bisa mengeluarkan sikap terkait hal itu,” kata Marzuki melalui sambungan telepon, Jumat (22/8/2025).
Marzuki menjelaskan bahwa kader Golkar diwajibkan memastikan anggota keluarganya menjadi kader partai yang sama. Namun, ia mengakui fenomena serupa juga terjadi pada kader lain.
Contoh kasus serupa dialami Ilham Arif Sirajuddin, kader Golkar yang istrinya Aliyah Mustika Ilham justru menjabat sebagai Plt Ketua Demokrat Makassar.
“Terkait hal itu, nanti kita akan sampaikan ke DPP. Nantinya DPP yang akan bersikap terkait anggota keluarga yang beda partai,” tegas mantan Anggota DPRD Sulsel ini.
DPP Golkar akan menentukan sikap final terkait kasus-kasus serupa yang melibatkan konflik kepentingan keluarga lintas partai politik. (HL)