JAKARTA – Bareskrim Polri resmi mengumumkan bahwa hasil tes DNA menyatakan tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan anak dari Lisa Mariana (LM).
Hasil ini sekaligus membantah tudingan adanya hubungan biologis antara keduanya dan menepis rumor perselingkuhan yang sempat berkembang di media sosial.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa hasil tes DNA merupakan bukti ilmiah yang sah dan menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan anak yang dimaksud.
“Sejak awal, klien kami bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak Saudari LM,” ujar Muslim dalam keterangan pers, Rabu (20/8/2025) malam.
Muslim juga menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial selama ini tidak benar. Ia mengapresiasi transparansi dan profesionalisme pihak kepolisian, khususnya Bareskrim dan Pusdokkes Polri, yang telah menjalankan proses pemeriksaan secara terbuka.
“Segel hasil DNA dibuka di hadapan semua pihak. Ini membuktikan transparansi penuh. Mari kita hormati hasil yang ada dan jadikan ini sebagai antiklimaks dari polemik yang sudah berlangsung. Kami ingin menekankan bahwa kebenaran selalu menemukan jalannya,” tegas Muslim.
Kendati demikian, pihak Ridwan Kamil memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik tetap akan berjalan.
“Konstruksi perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan pasal-pasal KUHP,” jelas Muslim.
Muslim menegaskan, Ridwan Kamil tetap berkomitmen menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada penegak hukum.(JY)