BONE, SULSEL – Polisi mengamankan 62 demonstran dalam kericuhan unjuk rasa menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025) malam.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh demonstran sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
“Benar, sebanyak 62 orang diamankan. Tidak ada yang ditahan, semuanya sudah dikembalikan ke rumah masing-masing,” beber AKBP Sugeng, Rabu (20/8/2025).
Ia mengungkapkan, jika unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hingga malam itu sempat ricuh karena disusupi kelompok anarko. “Aksi disusupi kelompok anarko, dan inilah yang memicu bentrokan,” ungkapnya.
Karena aksi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan menunda kenaikan PBB. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin.
Menurtnya, keputusan itu diambil setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka kita tunda dan akan dikaji ulang,” kata Saharuddin.
Penundaan juga dilakukan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kebijakan pemerintah sebelumnya.
Pemkab Bone, selanjutnya, akan melakukan evaluasi total sebelum menerapkan aturan baru. (HL)