MAKASSAR, SULSEL – Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pria bernama Alimuddin (44) yang merupakan salah satu pelaku perampokan yang disertai percobaan pembunuhan di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Diketahui, aksi keji yang dilakukan pelaku tersebut, terjadi di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, pada Kamis 19 Juni 2025.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
“Resmob Polda Sulsel memback-up Polres Bantaeng terkait dengan tindak pidana pencurian kekerasan, namun tindak pidana ini diawali percobaan pembunuhan,” ungkap Wawan, Rabu (20/8/2025).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan hingga diketahui keberadaan pelaku di Kabupaten Gowa.
Polisi lalu bergerak cepat dan meringkus Alimuddin tanpa perlawanan. Dalam hasil penyelidikan, terungkap bahwa Alimuddin tidak sendirian.
Ia beraksi bersama rekannya, Aco, yang disebut sebagai otak perampokan. Alimuddin mengaku diajak dengan iming-iming uang Rp1 juta untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
Korban perampokan adalah pria berinisial HD (48). Saat kejadian, korban sedang tertidur di rumahnya.
Salah seorang pelaku menyerang dengan memukul bagian belakang kepala korban lalu membacok dari arah punggung. Sementara pelaku lain mengambil ponsel milik korban.
“Korban mengalami luka serius akibat serangan itu. Beruntung warga sekitar segera memberikan pertolongan hingga korban dilarikan ke fasilitas kesehatan,” jelas Wawan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif dan berhasil menangkap Alimuddin di Kabupaten Gowa. Sementara Aco lebih dulu diamankan oleh aparat Polres Bantaeng.
“Yang kami amankan di Kabupaten Gowa ini bertugas mengambil HP milik korban setelah rekannya melakukan penyerangan,” ucap Wawan.
Kini kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(JY)