SIDRAP, SULSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini seorang pria berinisial SL (38) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap di Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didi Sutikno Mugiarno, bersama Kanit Lidik Resnarkoba IPDA Azriel Munandar.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkap Didi, Selasa (19/8/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,07 gram.

Saat ini, SL bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Bersama kita perangi narkoba demi generasi yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.(JY)