MAKASSAR, SULSEL – Seorang kakek berinisial SJ (57) ditangkap polisi usai diduga mencuri lima pasang sepatu di kompleks perumahan perwira TNI, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. SJ kemudian berhasil diamankan saat berada di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, pada Senin (18/8/2025).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan SJ melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah ketika situasi sepi.
“Benar telah diamankan pelaku dugaan pencurian sepatu, total kerugian mencapai Rp 9,1 juta. Aksi dilakukan dini hari dengan memanjat pagar rumah,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Aksi kakek itu terbilang nekat lantaran menyasar rumah seorang perwira TNI. Tidak hanya di kompleks perwira, SJ juga pernah melakukan pencurian serupa di rumah-rumah warga di Jalan Tupai, Makassar.
“Kasus ini terjadi pada Juli lalu di wilayah hukum Polsek Mamajang,” jelas Wahiduddin.
Dalam pemeriksaan, SJ mengaku menjual sepatu curiannya di pinggir jalan dengan cara menawarkan kepada pengendara dengan harga murah.
“Satu pasang sepatu dijual sekitar Rp 85 ribu. Hasilnya digunakan untuk membayar indekosnya,” ungkap Wahiduddin.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan aksi pencurian lain yang dilakukan SJ.(JY)