PALU, SULTENG — Dua pria berinisial FZ (31) dan MZ (31) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah oleh warga saat mencuri lembaran seng di sebuah bengkel motor, Jl Teluk Tomini, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Kamis (12/06/2025) dini hari.
Awalnya warga yang berpatroli mencurigai gerak-gerik FZ dan MZ. Saat didekati, keduanya kedapatan sedang membawa lembaran seng dari bengkel motor milik seorang warga.
Tindakan cepat warga membuahkan hasil dengan mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian hingga Tim Jaguar dari Sat Samapta Polresta Palu tiba.
Setibanya di lokasi, personel Tim Jaguar langsung membawa kedua pelaku ke Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pria ini diketahui berdomisili di Kelurahan Lolu Selatan, yang bertetangga dengan lokasi kejadian di Kelurahan Lolu Utara.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, mengapresiasi respons cepat warga yang tergabung dalam FKPM. Menurutnya program ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing.
“FKPM memungkinkan masyarakat untuk lebih proaktif mendeteksi dan mencegah potensi kejahatan, sekecil apa pun,” ungkap Kapolresta Palu.
Lanjutnya, dengan FKPM, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan mampu membangun koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat. Hasilnya, situasi keamanan di lingkungan dapat terus dipantau dan dijaga.
“Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga masyarakat. Keberhasilan menangkap pelaku pencurian di Lolu Utara menjadi bukti nyata bahwa partisipasi aktif warga, seperti dalam ronda malam, bisa menjadi solusi efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman,” terang Kapolresta.