MAKASSAR, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).

Anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menjelaskan hasil pembahasan KUA-PPAS dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan penyesuaian.

“Penyesuaiannya meliputi proyeksi pendapatan, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, serta keberlanjutan fiskal daerah,” kata Fadriaty.

Berdasarkan pembahasan, target pendapatan daerah pada APBD Pokok 2025 yang semula Rp9,74 triliun disepakati naik menjadi Rp10,40 triliun, atau meningkat Rp661,6 miliar.

Rinciannya pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp4,83 triliun bertambah Rp738,35 miliar jadi Rp5,57 triliun. Pendapatan Transfer dari Rp4,89 triliun berkurang Rp75,28 miliar jadi Rp4,82 triliun.

Lalu pendapatan lain-lain yang sah dari Rp8,82 miliar berkurang Rp1,46 miliar menjadi Rp7,35 miliar.

Banggar menekankan agar perubahan KUA-PPAS selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional, termasuk Perubahan RKPD 2025, RPJMD, RPD Provinsi Sulsel, serta tema RKP Nasional.

Juga mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui inovasi layanan perpajakan, digitalisasi pemungutan, optimalisasi kinerja BUMD, dan kerja sama pemungutan PKB serta BBNKB dengan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, transparansi dana bagi hasil, khususnya dari PT Vale, juga menjadi sorotan.

Dalam belanja, Banggar meminta realokasi anggaran dari kegiatan non-prioritas ke program strategis, pengurangan belanja seremonial dan perjalanan dinas, serta percepatan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sasaran utama diarahkan pada pemulihan ekonomi daerah, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas, ketahanan pangan dan energi, pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan

“Dan tentu tidak ketinggalan pemberdayaan UMKM, hingga adaptasi perubahan iklim dan mitigasi bencana,” lanjut Fadriaty.

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Sulsel diingatkan untuk mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pinjaman daerah. Strategi pembiayaan jangka menengah dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal.

“Pemda perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka menengah. Untuk memperkuat pengawasan DPRD, perlu disusun sistem pengawasan pelaksanaan Perubahan APBD berdasarkan indikator kinerja dalam KUA-PPAS,” ujar Fadriaty. (HL)