MAKASSAR, SULSEL – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026). Peninjauan ini turut dihadiri Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.

Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.

Pemerintah Kota Makassar berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan.

Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat,” ujar, Appi, secara singkat.

Ia menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.

Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar.