PINRANG, SULSEL – Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (12/8/2025).

Seorang pria berinisial R (25) yang hendak melangsungkan akad nikah harus menerima kenyataan pahit ketika calon istrinya yang dikenal sebagai Musdalifah ternyata adalah seorang laki-laki berinisial S (25).

Identitas asli pelaku terungkap setelah keluarga calon mempelai pria membuka paksa cadar yang selama ini dikenakan oleh S. Kejadian ini sontak membuat geger warga setempat dan menjadi viral di media sosial.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada, tapi masih pendalaman,” singkatnya, Rabu (13/8/2025).

Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. “Pelaku telah kita amankan di Mapolres Pinrang,” ungkapnya.

Kasus bermula, saat penghulu meminta KTP calon mempelai wanita, namun S tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan pihak keluarga korban.

R menjelaskan, pihak keluarga kemudian meminta S membuka cadarnya untuk melihat wajah sebelum akad nikah dimulai. Namun pelaku menolak permintaan tersebut.

“Pihak keluarga korban semakin merasa curiga, kemudian melepas cadar yang digunakan S secara paksa, sehingga diketahui, terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang menyamar sebagai perempuan,” ungkap R.

Dari informasi yang beredar, R mengenal sosok “Musdalifah” melalui media sosial sekitar enam bulan lalu.

Selama berinteraksi, S selalu tampil dengan busana muslimah syar’i lengkap dengan cadar, bahkan saat melakukan panggilan video.

S mengaku berasal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, hidup sebatang kara, dan yatim piatu. Namun kenyataannya, pelaku adalah warga Kecamatan Kokalukuna, Kota Bau-Bau.

Keluarga menduga R berada di bawah pengaruh hipnotis selama menjalin hubungan dengan pelaku. Hal ini terlihat dari perilaku R yang kerap mengirim uang dan memenuhi semua permintaan S tanpa curiga.

Polres Pinrang kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya korban lain yang mengalami hal serupa. (HL)