MAKASSAR, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Bina Marga, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk melanjutkan proyek ruas jalan Bua Kabupaten Luwu yang menghubungkan Rantepao Toraja Utara.

Hal itu dibeberkan oleh Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Rusli Sunali setelah rapat Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel dan Bappelitbangda di Makassar, Senin (11/8/2025).

“Kita sepakati ada alokasi untuk jalan poros provinsi, misalnya jalan Bua-Toraja. Itu dianggarkan kurang-lebih Rp16 miliar, sebagian kan sudah diaspal, jadi ini kelanjutan,” ungkap anggota Fraksi PPP itu.

Ditanya soal anggaran Pemprov Sulsel untuk Luwu Raya tahun ini, Rusli menyebut Dinas Bina Marga mendorong paket jalan di Luwu Timur.

Namun, sumber dana untuk pengerjaan jalan tersebut diketahui bersumber dari dana bagi hasil atau DBH pajak kelapa sawit. Bukan kegiatan perbaikan jalan yang dianggarkan lewat skema multi years.

Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Astina Abbas juga mengamini bahwa pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk ruas Bua, Luwu ke Rantepao dan Toraja Utara.

Termasuk proyek kelanjutan ruas Nuha-Beteleme, Sulawesi Tengah. Ia memastikan Luwu Raya tidak mendapat anggaran perbaikan jalan yang rusak.

“Luwu Raya itu kan bukan preservasi, seperti usulan di Nuha itu pembangunan (jalan), ke Seko juga itu pembangunan. Ke Rantepao juga masih pembangunan,” tutur Astina Abbas saat dihubungi.

“Jadi itu kita memang mau tangani, tapi ditangani dengan single years. Tadi sudah sepakat dipenutupan rapat,” tandas Astina.(JY)