PALU, SULTENG – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolda Sulteng, Kota Palu, Senin (11/8/2025).

Apel turut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, para pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polda Sulteng.

Dalam arahannya, Brigjen Helmi Kwarta menyesalkan peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Morowali, pada Kamis (7/8/2025) lalu. Terlebih, insiden itu dilakukan oleh sejumlah personel pengamanan dan salah satunya oknum anggota Polri.

“Petugas pengamanan itu fokusnya menjaga lokasi yang diamankan, bukan mengungkap kasus. Kalau ada perkara, segera amankan pelaku dan serahkan ke polisi terdekat. Jangan main hakim sendiri,” tegas Wakapolda di hadapan peserta apel.

Ia juga menekankan peran para atasan atau kepala satuan kerja (Kasatker) untuk terus mengingatkan bawahannya. Menurutnya, jika seorang anggota berbuat kesalahan, tanggung jawab ada di pundak komandannya.

“Saya tegaskan kepada para Kasatker, jangan pernah bosan mengingatkan anggotanya. Jadilah pemimpin yang dapat jadi teladan,” ucap Brigjen Helmi.

Jebolan Akpol 1993 ini menambahkan, peristiwa serupa tidak boleh terulang di masa mendatang. Ia memerintahkan Kabid Propam Polda Sulteng untuk segera menindak personel yang terbukti melanggar.

“Proses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng KBP Djoko Wienartono mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil konferensi pers Polres Morowali, pada Sabtu (9/8/2025), empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial G, J, S, dan R. Keempatnya kini ditahan untuk proses hukum.