MOROWALI, SULTENG – Polres Morowali mengungkap kasus kematian seorang pemuda berinisial MR (19) yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Tambang, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Kamis (7/8/2025).

Kapolres Morowali menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang panjang sekitar 1,9 meter dan satu celana boxer hitam milik korban.

Polisi juga telah mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah bertugas sebagai Pengamanan Khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).

“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi, dan empat orang di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan dan Kami masih melakukan pencarian barang bukti Borgol dan lainnya,” ungkap AKBP Zulkarnain saat menggelar konferensi pers pada, Jumat (8/8/2025).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum meninggal, korban MR diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa pelaku hingga mengalami kondisi kritis dan meninggal dunia. Dugaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban diduga oleh para pelaku telah melakukan pencurian.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah.

“Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (AR)