MAKASSAR, SULSEL – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2025 pihaknya berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp40.990.818.000.
Capaian tersebut telah jauh melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp30.023.890.204, atau terealisasi 135,5 persen dari target.
“Salah satu penyumbang terbesar PNBP ini berasal dari penerbitan paspor. Sampai bulan Agustus, kami sudah menerbitkan 45.209 paspor,” ujar Abdi Widodo, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, seluruh paspor tersebut kini berbentuk elektronik, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sejak 1 Desember 2024, Kantor Imigrasi Makassar tidak lagi menerbitkan paspor non-elektronik.
“Ada pertanyaan, kenapa Kantor Imigrasi Parepare dan Palopo masih belum menerbitkan paspor elektronik. Hal ini terkait disparitas biaya PNBP,” jelasnya.
Menurut Abdi Widodo, mayoritas dari 45.209 paspor tersebut diajukan untuk keperluan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, di hadapan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Fierce Sumolang, Abdi juga memaparkan capaian kinerja lain selama Semester I 2025, antara lain, Pelayanan Warga Negara Asing (WNA): 815 penerbitan izin, tindakan administratif keimigrasian: 30 kasus, Perlintasan TPI WNI: 191.333 kali dan Perlintasan TPI WNA: 22.311 kali.
Selain itu, ia memaparkan strategi yang sedang dijalankan, termasuk penerapan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, serta pembentukan dua kantor imigrasi baru di Kabupaten Bone dan Bantaeng. (HL)