MAKASSAR, SULSEL – Sebanyak 391 dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan Rektor Unhas periode 2026–2030. Proses pemilihan resmi dimulai setelah peluncuran tahapan digelar di Gedung Arsjad Rasjid Lecture Theaters, Kampus Unhas Tamalanrea, Senin (4/8/2025).
Ketua Tim Penyusun Peraturan Penyaringan Calon Rektor, Prof. Nasaruddin Salam menjelaskan, seluruh dosen yang lolos seleksi awal tersebut telah memenuhi persyaratan dasar. “Dari total 391 orang, mereka memenuhi kualifikasi seperti berpendidikan S3, berpangkat minimal Lektor Kepala atau Guru Besar, serta belum berusia 60 tahun per 28 April 2026,” ujarnya.
Tahapan penjaringan mensyaratkan minimal lima pendaftar untuk bisa dilanjutkan. Jika jumlah tersebut belum terpenuhi, masa penjaringan akan diperpanjang selama 10 hari. “Kalaupun tetap tidak mencapai lima, misalnya hanya ada tiga atau empat pendaftar, proses tetap akan berjalan. Kita tidak akan mengulang,” tegas Prof. Nasaruddin.
Setiap bakal calon rektor wajib mengunggah 11 dokumen administratif melalui laman resmi panitia. Dokumen yang diminta meliputi surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri, laporan beban kerja dosen (SKP), ijazah, hingga dokumen jabatan akademik.
Dari seluruh peserta, hanya tiga calon terpilih yang akan disaring dan diserahkan ke Majelis Wali Amanat (MWA). Satu dari tiga nama tersebut akan ditetapkan sebagai rektor berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam forum MWA.
Anggota panitia pemilihan, Prof. Andi Niartiningsih megatakan, dari 19 anggota MWA, hanya 17 yang memiliki hak suara. Dua suara ex officio, yakni dari rektor dan ketua senat, tidak ikut dalam pemilihan karena telah digunakan pada tahap penyaringan di senat akademik.
“Jika pemilihan dilakukan dengan mekanisme musyawarah, maka hasilnya bisa bulat. Tapi jika dilakukan voting, maka 35 persen suara berasal dari Menteri,” kata Prof. Niartiningsih.
Menurutnya 35 persen suara menteri tersebut setara dengan 9 suara dari total 25, jika mengacu pada 17 suara aktif MWA. Jumlah itu akan diakumulasikan dalam pemungutan suara untuk menetapkan rektor terpilih.
Sementara itu, Ketua Majelis Wali Amanat Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde menyebut, proses ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah masa depan kampus merah.
“Kita berharap rektor yang terpilih nanti mampu membawa Unhas ke tingkat lebih tinggi, baik dari segi kualitas guru besar, reputasi akademik nasional dan internasional, hingga kontribusi terhadap program-program strategis pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam seluruh proses penjaringan hingga pemilihan. Menurutnya, panitia harus melayani semua bakal calon tanpa diskriminasi. “Jangan memilih karena siapa dia, tapi karena kualitasnya,” tegasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Hasanuddin, lalu menutup kegiatan peluncuran dengan pernyataan penuh komitmen.
“Kami akan menjalankan proses ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” katanya.
Seluruh rangkaian pemilihan Rektor Unhas, mulai dari penjaringan, penyaringan, pemilihan hingga pelantikan, akan diselesaikan sebelum masa jabatan rektor baru dimulai pada tahun 2026.