MAKASSAR, SULSEL – Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama saat memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di area publik.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.
“Kami berharap imbauan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan. Semakin baik pemahaman yang dimiliki, semakin kecil pula risiko terjadinya kecelakaan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib energi,” kata Edyansyah.
Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan tidak ada yang lebih penting daripada nyawa manusia. Menurutnya, ancaman bahaya listrik sering kali tidak terlihat secara kasat mata, sehingga kewaspadaan harus selalu ditingkatkan, terutama saat bulan kemerdekaan di mana atribut nasional seperti bendera dan umbul-umbul banyak dipasang di ruang publik.
“PLN berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya listrik yang tidak tampak, tapi bisa sangat fatal jika diabaikan,” tegas Edyansyah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Baginya, imbauan dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PLN dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian di sekitar jaringan listrik.
“Upaya ini kami gencarkan lagi supaya masyarakat semakin waspada terhadap potensi bahaya, apalagi menjelang perayaan kemerdekaan yang banyak atribut dipasang di jalanan,” jelas Edyansyah.
PLN berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat bisa merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dengan semangat, namun tetap memperhatikan aspek keselamatan demi kebaikan bersama.