MAKASSAR, SULSEL – Ratusan pekerja keagamaan di Kota Makassar menghadapi kendala pencairan insentif karena rekening mereka diblokir oleh Bank Sulselbar. Pemblokiran terjadi karena rekening dianggap tidak aktif atau dormant meski baru tiga bulan tidak digunakan.

Salah satunya dialami Riski Ullah, imam Masjid Baitul Amaliyah. Dari insentif bulanan sebesar Rp250 ribu, hanya sekitar Rp211 ribu yang diterima setelah dipotong pajak dan biaya administrasi. Ia juga sempat kesulitan mencairkan insentif karena rekeningnya diblokir, dan proses aktivasi kembali memakan waktu hingga 15 hari.

Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Iswadi Ayub, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening pasif merupakan kebijakan nasional dari PPATK.

Namun, pihaknya kini telah diberi izin untuk melakukan profiling agar rekening yang tidak terkait kejahatan bisa diaktifkan kembali.

Sebagai solusi, bank menawarkan migrasi ke produk Tabunganku, yang bebas biaya administrasi. Namun, nasabah tetap dikenakan biaya jika menggunakan layanan tambahan seperti kartu ATM atau mobile banking.

Bank juga membuka opsi pemberian diskresi khusus apabila Pemerintah Kota Makassar bersurat secara resmi untuk meminta pengecualian terhadap rekening para pekerja keagamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Makassar, Moh Syarief, menyoroti kebijakan bank yang dinilai memberatkan. Pada Mei 2025, tercatat 343 rekening pekerja keagamaan terblokir dalam rentang hanya tiga bulan sejak pencairan pertama.
“Kalau rekening bisa mati hanya dalam tiga bulan, itu bukan sistem, itu jebakan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rapar Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Makassar, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, meminta agar Bank Sulselbar memberikan kebijakan yang lebih manusiawi terhadap imam, guru mengaji, dan pemandi jenazah, mengingat nilai insentif mereka yang kecil namun sangat berarti. (HL)