MAMUJU, SULBAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memulai proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini ditandai dengan penyerahan dokumen RAPBD Perubahan beserta Nota Keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar kepada Inspektorat dan DPRD Sulbar, Jumat (1/8/2025).

Momentum penting ini diawali dengan kegiatan Jumat Sehat, berupa senam bersama dan silaturahmi antara ASN dan non-ASN lingkup BPKPD Sulbar. Usai kegiatan kebugaran itu, tahapan strategis penganggaran pun dilanjutkan.

Tim dari Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar dipimpin oleh Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, bersama Pejabat Fungsional AKPD, Abdul Kuddus, menyerahkan langsung dokumen RAPBD Perubahan dan Nota Keuangan ke jajaran DPRD Sulbar. Penyerahan dilakukan secara resmi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan keuangan daerah.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menekankan, RAPBD Perubahan ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ia menyebut, penyerahan ini selaras dengan semangat Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga.

“RAPBD Perubahan bukan sekadar angka. Ini adalah instrumen kebijakan fiskal yang harus menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong capaian pembangunan Sulbar,” ujar Ali Chandra.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, menambahkan bahwa tahapan ini membuka ruang diskusi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyepakati program prioritas yang menyentuh masyarakat langsung.

Dengan penyerahan dokumen RAPBD Perubahan 2025, BPKPD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi lintas lembaga, serta memastikan bahwa seluruh perencanaan anggaran dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.