MAKASSAR, SULSEL – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman demi menjaga kenyamanan dan keselamatan dalam penggunaan listrik. Keamanan instalasi dinilai penting untuk mencegah insiden seperti korsleting dan kebakaran.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya pemanfaatan tenaga listrik secara tertib agar potensi kebakaran akibat korsleting dapat dihindari.

“Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat turut berkomitmen menjaga keselamatan itu sendiri,” ujar Edyansyah, dikutip Kamis (31/7/2025).

PLN, lanjutnya, terus menjaga keandalan pasokan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk mengukur sekaligus membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Daya yang masuk telah disesuaikan dengan langganan dan kapasitas kabel rumah pelanggan.

“kWh meter berfungsi membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Jika tidak ada kWh meter, dikhawatirkan arus yang masuk akan berlebihan, menyebabkan kabel memanas, lalu korsleting dan bahkan kebakaran,” jelasnya.

PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga kWh meter di rumah pelanggan. Edyansyah menegaskan, batas wewenang PLN hanya sampai pada kWh meter, sementara instalasi listrik setelah itu menjadi tanggung jawab pelanggan.

Untuk menghindari risiko kelistrikan, pelanggan diimbau mematuhi beberapa hal, antara lain:
• Tidak mengutak-atik kWh meter karena berbahaya dan termasuk pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile untuk keperluan penambahan daya;
• Menggunakan PLN Mobile untuk melaporkan gangguan agar tercatat resmi dan ditangani petugas yang ditugaskan secara sah;
• Memastikan tidak ada masalah kelistrikan saat menyewa atau membeli rumah, dengan mencantumkan aspek ini dalam perjanjian;
• Menghubungi teknisi melalui fitur ListriQu di PLN Mobile jika terjadi gangguan listrik di dalam rumah.

Dalam hal pemasangan baru, penambahan daya, maupun transaksi kelistrikan lainnya, pelanggan akan memperoleh nomor registrasi pembayaran melalui bank. Edyansyah menekankan bahwa PLN tidak menerima pembayaran di lokasi, serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan transparan melalui aplikasi PLN Mobile.

“Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui PLN Mobile, termasuk simulasi pasang baru dan tambah daya,” ujarnya.