MAKASSAR, SULSEL – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman melantik Erwin Sodding sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra), di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jendral Sudirman, Makassar, Selasa (29/7/2025).

Selain itu, Erwin juga ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, menggantikan Sukarniaty Kondolele yang sebelumnya menjabat penuh. Sehingga ia rangkap jabatan. Dalam satu waktu, Erwin memegang dua posisi strategis sekaligus di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelantikan dilakukan, setelah Erwin Sodding memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sanksi disiplin yang sebelumnya ia terima dari Pemprov Sulsel.

Tidak menerima putusan tersebut, Erwin menggugat dan berhasil membuktikan dirinya secara hukum layak dikembalikan ke posisi semula.

Merespons putusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang memerintahkan pengembalian Erwin ke jabatan Karo Kesra. Dukungan administrasi itu diperkuat oleh keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pertek BKN keluar, surat dari Mendagri keluar, saya bawa dari Jakarta SK-nya,” ujar Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, di sela pelantikan.

Di lingkup Pemprov Sulsel sendiri saat ini, sudah ada 16 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Plt.