RANTEPAO, SULSEL – Aktivitas keuangan ilegal semakin tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi di Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan ini diadakan selama dua hari, salah satunya di SMA Negeri 2 Rantepao, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara, dengan tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”.
Acara di SMA Negeri 2 Rantepao, dihadiri Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, serta diikuti oleh 400 pelajar. Dalam sambutannya, Bupati Palimbong berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada siswa mengenai sektor jasa keuangan.
“Kami ingin siswa terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi, khususnya di Kabupaten Toraja Utara,” ujar Palimbong.
Dalam pelaksanaan kegiatan, masing-masing Kepala OJK, BI, dan LPS menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi kelembagaan mereka. Selain itu, para pimpinan juga menjelaskan kewenangan masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal, serta memperkuat literasi masyarakat terkait risiko yang ditimbulkan dari praktik keuangan ilegal.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, selaku Ketua Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan, menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama OJK. “Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, semakin kritis pula masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan,” katanya.
Selain kegiatan di SMA Negeri 2 Rantepao, OJK juga melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keuangan terpadu dengan peserta dari jajaran pemerintah daerah dan Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Toraja Utara, teaptnya di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara.
OJK menyampaikan penjelasan mendalam mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, serta mengedukasi peserta mengenai bahaya praktik judi online, khususnya bagi aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi.
Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, mengungkapkan bahwa edukasi terkait waspada investasi ilegal harus dimulai dari struktur pemerintahan, sebab mereka merupakan garda terdepan bagi layanan keuangan ketika ingin mengakses masyarakat.
“Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita,” ujar Indra.
Bupati Toraja Utara mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap agar kedepannya OJK dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memajukan tingkat literasi keuangan masyarakatnya.
Melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan berharap masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal, sehingga mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan di kemudian hari.