JAKARTA – Universitas Hasanuddin (Unhas) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang terintegrasi dan adaptif di lingkungan perguruan tinggi. Untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan kapasitas pencegahan kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unhas berkunjung ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek).

Dipimpin Ketua Satgas PPK sekaligus Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof. Farida Patittingi, diterima oleh Inspektur Jenderal Kemdikti Saintek, Chatarina Muliana, yang mengapresiasi komitmen Unhas dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang terintegrasi dan adaptif.

Menurutnya, kehadiran satgas PPK di lingkungan kampus diharapkan mampu menghadirkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman untuk seluruh sivitas akademika.

“Kehadiran Satgas PPK Unhas di kementerian merupakan bentuk nyata semangat kolaborasi yang patut menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia,” jelas Chatarina.

Prof. Farida Patittingi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Satgas PPK Unhas dalam memperkuat jejaring kelembagaan serta menyerap praktik-praktik terbaik dari kementerian. “Kami ingin memastikan bahwa sistem dan mekanisme yang kami bangun di kampus selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif,” serunya.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum konsultasi teknis terkait prosedur penanganan kasus dan upaya perlindungan terhadap korban kekerasan. Dalam kesempatan tersebut, Satgas PPK Unhas juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus menerima masukan langsung dari Irjen KemdiktiSaintek guna penguatan tata kelola kelembagaan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan antara Unhas dan Kemdiktisaintek dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sistem internal di Unhas, tetapi juga dapat menjadi model bagi pengembangan Satgas PPK di perguruan tinggi lain di Indonesia.