BUOL, SULTENG – Warga Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, pada Sabtu, 19 Juli 2025, menghentikan kegiatan peninjauan lokasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Hardaya Inti.
Penghentian ini dipicu oleh klaim warga bahwa sebagian areal yang ditinjau merupakan perkebunan milik mereka. Insiden ini, yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, berhasil diredam berkat kehadiran cepat personel Polsek Bunobogu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arizal, S.H.
Peristiwa bermula ketika tim dari PT Hardaya Inti tiba di Desa Lonu untuk melakukan peninjauan lokasi. Namun, saat kegiatan berlangsung, pemerintah desa dan masyarakat setempat turun tangan menghentikan peninjauan tersebut.

Masyarakat merasa bahwa area yang sedang ditinjau sebagian adalah lahan perkebunan milik mereka, memicu kekhawatiran dan reaksi spontan untuk menghentikan aktivitas perusahaan.
Menyikapi situasi yang berpotensi memanas, Kapolsek Bunobogu IPTU Arizal, S.H., bersama anggota Polsek Bunobogu segera mendatangi lokasi kejadian. Kehadiran aparat kepolisian menjadi kunci dalam menenangkan massa dan mencegah timbulnya konflik yang lebih besar.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Arizal, S.H., langsung mengambil tindakan proaktif dengan menghimbau kepada warga dan pemilik lokasi agar tidak terprovokasi oleh pihak manapun.