Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (Perseroan), Jumat (18/7/2025) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tata cara pengambilan keputusan dan penghormatan terhadap hak-hak pemegang saham sebagaimana diatur dalam Tata Tertib Rapat.
Namun, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan ketentuan pasar modal.
“Perseroan sangat menghargai partisipasi para pemegang saham yang telah hadir. Namun karena kuorum belum terpenuhi, kami akan menjadwalkan ulang RUPSLB dalam waktu dekat, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” ujar Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2025).
Ia menambahkan, Perseroan tetap memastikan kelangsungan dan stabilitas perusahaan tidak terganggu. “Seluruh fungsi organisasi serta arah strategis Perseroan tetap berjalan efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat,” jelas Vanda.
Informasi mengenai jadwal baru RUPSLB akan disampaikan secara resmi kepada para pemangku kepentingan sesuai ketentuan perundang-undangan.
PT Vale adalah perusahaan tambang nikel terintegrasi yang berbasis di Sorowako, Sulawesi Selatan, telah menempuh perjalanan panjang sejak didirikan pada 25 Juli 1968. Berawal dari nama PT International Nickel Indonesia (PT Inco), perusahaan ini lahir melalui Kontrak Karya Generasi I dengan Pemerintah Indonesia, untuk mengelola potensi tambang nikel di kawasan timur Indonesia.
Pada tahun 1978, PT Inco mulai beroperasi secara komersial dan menjalankan pengolahan nikel dengan teknologi tanur listrik (electric furnace). Sejak saat itu, kawasan Sorowako menjelma menjadi pusat kegiatan industri nikel modern dan menciptakan ekosistem sosial ekonomi baru di wilayah Luwu Timur.
Seiring waktu, kepemilikan perusahaan mengalami transformasi besar. Pada 2006, perusahaan tambang asal Brasil, Companhia Vale do Rio Doce (CVRD), mengakuisisi Inco Limited dari Kanada. Langkah ini menjadi titik balik penting bagi PT Inco yang kemudian berafiliasi dengan Vale S.A. Sebagai bagian dari restrukturisasi global, pada 27 September 2011, nama perusahaan resmi berubah menjadi PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam satu dekade terakhir, PT Vale memantapkan perannya tidak hanya sebagai produsen nikel, tetapi juga sebagai pionir praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia. Perusahaan mulai mengembangkan potensi sumber daya di luar Sorowako, seperti Blok Bahodopi di Sulawesi Tengah dan Blok Pomalaa di Sulawesi Tenggara, untuk mendukung kebijakan hilirisasi nasional yang dicanangkan pemerintah.
Komitmen untuk mendukung peran negara dalam pengelolaan sumber daya mineral juga diwujudkan melalui proses divestasi. Pada 2019, sebanyak 20% saham PT Vale dilepas kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), yang merupakan induk holding industri pertambangan BUMN (MIND ID). Pada 2023, proses restrukturisasi lanjutan dilakukan untuk memperkuat kepemilikan nasional dan meningkatkan sinergi antara perusahaan dan pemerintah.
Memasuki tahun 2025, PT Vale menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan, melalui pembangunan smelter baru, elektrifikasi alat berat tambang, hingga integrasi energi terbarukan dalam operasionalnya. Perusahaan juga aktif mendukung agenda dekarbonisasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.