PALU, SULTENG – Polda Sulteng menindak ribuan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Tinombala 2025. Selama empat hari dilaksanakan, tercatat sudah ada 5.279 pengendara yang ditindak.
“Sebanyak 4.794 pelanggar kami beri teguran, 159 pelanggaran terekam e-tle statis, 148 pelanggar terekam e-tle mobile dan 178 pelanggar kami berikan tilang elektronik,” kata Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, Jumat (18/7/2025).
Sugeng juga menyebut, 321 pelanggar pengendara kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran, yakni 268 pelanggar tidak memakai helm SNI, dan 13 pelanggar melawan arus.
Kemudian jenis pelanggaran lainnya sebanyak 40 pelanggar, yaitu 142 karena tidak memakai safety belt, 4 menggunakan HP saat berkendara, 1 melawan arus dan 17 jenis pelanggar lainnya.
“Sudah 4 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 jiwa, luka berat 6, luka ringan 5 dan kerugian materiil Rp 31.300.000,” bebernya.
Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tambah Sugeng, sepeda motor 12, mobil penumpang 2, mobil bis 1, mobil barang 3 dan kendaraan khusus 1.
Sedang jenis kecelakaan yang terjadi depan-belakang 3, depan-samping 2, samping-samping 1, tabrakan beruntun 1, tabrak pejalan kaki 1 dan tabrak lari 2.
“Kami harap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.