MAKASSAR, SULSEL — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menindak ratusan pelanggar lalu lintas dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. Penindakan dilakukan, Rabu dan Kamis, 16–17 Juli 2025. Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menyebutkan total 243 pelanggaran ditindak, baik berupa tilang manual maupun teguran.
“Pada hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2025, 52 pelanggar ditilang dan 58 diberikan teguran. Sedangkan di hari kedua, kami menilang 71 pelanggar dan menegur 62 lainnya,” jelas AKBP Andi Husnaeni, Kamis (17/7/2025).
Mayoritas pelanggaran dari pengendara roda dua, seperti tidak memakai helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan pelat nomor tidak sesuai, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Operasi ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Meski fokus pada penindakan, Husnaeni memastikan pendekatan tetap dilakukan secara humanis. “Kami tetap mengedepankan edukasi melalui imbauan dan teguran. Namun untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, penindakan tegas tetap dilakukan,” tegas perwira Polwan berpangkat AKBP ini.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan empat, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. “Pastikan kendaraan laik jalan dan surat-surat lengkap. Patuhi rambu dan marka, karena keselamatan adalah prioritas utama,” pesannya.
Operasi Patuh Pallawa 2025, digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Fokus operasi ini antara lain, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, pengaruh alkohol, hingga pelanggaran batas kecepatan.