MAKASSAR, SULSEL – Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, diduga jual beli ijazah. Praktik ilegal itu disebut terjadi sudah bertahun-tahun.
Salah seorang mantan pengurus jual beli ijazah di STIM-LPI Makassar, Andi Tenri Ola mengatakan, praktik jual beli ijazah di kampus tersebut sudah terjadi sejak 2009 lalu.
“Sudah terjadi sejak 2009 lalu, tapi kalau sekarang saya kurang tau karena sudah tidak pernah lagi urus,” kata Andi Tenri Ola saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Andi Ola sapaannya menyebut, jual beli ijazah di kampus itu tarifnya bervariasi. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 17 juta, bahkan biasa lebih tinggi lagi.
“Tergantung pengurusnya. Banyak yang mengurus disana. Bahkan petinggi pejabat kampus lain ada yang mengurus disana, dengan membawa mahasiswanya yang kemungkinan sudah DO (drop out),” sebutnya.
Andi Ola menyampaikan bahwa dirinya menjadi menjadi pengurus jual beli ijazah di kampus tersebut pada saat Andi Nuryadin menjabat selaku Rektor STIM-LPI.
“Waktu saya mengurus juga ijazah mahasiswa beliau (Andi Nuryadin) menjabat sebagai rektor. Tapi sekarang bukan katanya,” ucap Andi Ola.
“Dulu ada 10 tahun lebih Andi Nuryadin jadi Rektor tidak diganti. Diganti setelah ada masalah. Baru dua tahun ganti rektor,” sambungnya.
Andi Ola melanjutkan, ijazah mahasiswa yang keluar itu ditandatangani oleh Andi Nuryadin selaku rektor dan A. Syahrum Makkuradde selaku Pembantu Ketua Bidang Akademik yang juga saat itu menjabat sebagai Camat Biringkanayya.
“Banyak instansi lain yang mengurus ijazah dikampus tersebut,” ucap Andi Ola.