BONE, SULSEL – Polisi mengungkap motif penculikan siswi SMP, NA (14) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan oleh empat orang yang diotaki pria lansia berinisial S (60) lantaran cintanya ditolak korban.

“Iya benar, motifnya S suka dengan korban namun ditolak,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa (15/7/2025).

Aksi keempat pelaku yakni S (60), HJ (76) pensiunan ASN, APR (56) dan AD (55) dilancarkan pada Senin (14/7/2025) kemarin, sekitar 09.30 WITA, saat korban ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, ditengah jalan para pelaku datang dengan mengendarai sebuah mobil langsung mencegat dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil tersebut.

“Setelah didapatkan laporan kejadian tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku sore harinya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku utama yakni S yang merupakan tetangga korban yang jatuh terhadap siswi SMP tersebut. Namun, pihak keluarga menolak. Sehingga S nekat menculik korban.

“Dia nekat melakukan aksinya karena jatuh cinta terhadap korban. Tapi ditolak dan pihak keluarga tidak sepakat,” jelasnya.

Akibat perbuatan keempat pelaku, kata Alvin penyidik telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat pasal 83 juncto pasal 76f undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak.

“Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.